Selanjutnya, penerima BPNT dapat langsung melakukan pencairan dengan mendatangi Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat.
Setelah itu tunjukkan syarat pencairan kepada petugas Kantor Pos seperti undangan Kemensos, KK dan KTP agar bansos sebesar Rp200.000 bisa cair.
Apabila BPNT sebesar Rp200.000 sudah cair, Anda dapat menggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, sayuran hingga buah-buahan.
Pembelian kebutuhan sembako itu bisa dilakukan penerima BPNT melalui e-Warong setempat yang sudah ditetapkan.***