Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Cukup Input NIK KTP, Ketahui Pelaku Usaha yang Dapat Rp600.000

- 24 Oktober 2022, 15:35 WIB
Berikut ini merupakan cara untuk melakukan cek penerima BPUM 2022 bagi pelaku UMKM yang segera cair dan dapatkan BLT.
Berikut ini merupakan cara untuk melakukan cek penerima BPUM 2022 bagi pelaku UMKM yang segera cair dan dapatkan BLT. /Tangkapan layar eform.bri.co.id

2. Input NIK KTP dan input kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry

3. Tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Apabila pelaku usaha memperoleh notifikasi hijau, maka dia merupakan penerima BPUM 2022. Namun, jika notifikasi merah yang diterima, artinya bukan penerima bantuan Rp600.000.

Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Simak Info Kemenkop UKM dan Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id

Khusus bagi nama pelaku usaha yang mendapat notifikasi hijau, maka dia berhak mencairkan BPUM 2022 senilai Rp600.000.

Masih menilik regulasi penyaluran bantuan dua tahun terakhir, dana BPUM 2022 bakal disalurkan melalui BRI dan BNI.

Dengan demikian, pelaku usaha yang terdaftar dapat BPUM 2022 bisa segera menghubungi kantor cabang kedua bank tersebut.

Sebelum mengunjungi kedua bank untuk melengkapi dokumen pencairan BPUM 2022 Rp600.000, pelaku usaha bisa siapkan dokumen berupa e-KTP asli dan berkas pelengkap lainnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022, Siap Cair Jika Penuhi Kriteria Ini

Saat ini Kemenkop UKM belum memberikan informasi reski terkait kapan BPUM 2022 Rp600.000 bakal diberikan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah