2. Memiliki usaha kecil yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Baca Juga: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id untuk Dapatkan BPUM Sebesar Rp600.000 bagi Pelaku UMKM
3. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah
4 Belum pernah menerima BLT UMKM
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan pejabat negara lainnya
6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kendati yakin masuk kategori, tetapi pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id guna memastikan kembali statusnya.
Baca Juga: Sudah Terdaftarkah Namamu di Sini? Dapatkan BLT UMKM Rp600.000 dari BPUM 2022
Mengacu penyaluran dua tahun terakhir, berikut tata cara cek penerima BPUM 2022 cukup input NIK KTP di eform.bri.co.id yang bisa disimak para pelaku usaha.
1. Pertama, segera akses situs https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan HP atau PC yang terkoneksi internet stabil