Kebijakan Baru, BSU Tahap 7 Nantinya Diberikan Melalui Kantor Pos

- 25 Oktober 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi. BLT Subsidi Gaji telah disalurkan hingga tahap 6, penyaluran BSU 2022 tahap 7 nantinya akan diberikan melalui Kantor Pos.
Ilustrasi. BLT Subsidi Gaji telah disalurkan hingga tahap 6, penyaluran BSU 2022 tahap 7 nantinya akan diberikan melalui Kantor Pos. /ANTARA/Fikri Yusuf.

Seperti yang diketahui, BSU cair dengan nominal sebesar Rp600.000 dan disalurkan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Berikut ini lima syarat penerimaan BSU:

1. Memiliki e-KTP Indonesia

Baca Juga: 32 Link Twibbon Paling Kece Buat Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2022, Kreasikan Fotomu di Sini

2. Bukan PNS, TNI, ataupun Polri

3. Aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

4. Gaji maksimum Rp3,5 juta

5. Bukan penerima bantuan lain, seperti BLT BBM, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

Baca Juga: Demi Memuluskan Kedatangan Jude Bellingham, Borussia Dortmund Inginkan Gelandang Real Madrid

Penyaluran BSU tahap 1 sampai 6 saat ini  masih dilakukan melalui Bank Himbara, sehingga belum semua penerima tahap 6 akan disalurkan melalui Kantor Pos.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah