Kebijakan Baru, BSU Tahap 7 Nantinya Diberikan Melalui Kantor Pos

- 25 Oktober 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi. BLT Subsidi Gaji telah disalurkan hingga tahap 6, penyaluran BSU 2022 tahap 7 nantinya akan diberikan melalui Kantor Pos.
Ilustrasi. BLT Subsidi Gaji telah disalurkan hingga tahap 6, penyaluran BSU 2022 tahap 7 nantinya akan diberikan melalui Kantor Pos. /ANTARA/Fikri Yusuf.

PR DEPOK – Pemerintah telah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 9.027.385 buruh atau pekerja.

Diketahui penyaluran BSU tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari tahap 1 sampai 6 yang disalurkan melalui Bank Himbara.

Seperti yang direncanakan, BSU tahap 6 akan disalurkan melalui Kantor Pos, namun saat ini masih bisa dilakukan di Bank Himbara.

Baca Juga: Link Nonton Chainsaw Man Episode 3 Sub Indo Beserta Spoiler yang Tayang Malam Ini: Misi Mencari Kucing Power

Setelah semua penyaluran dari bank Himbara telah selesai, maka pada penyaluran tahap 7 akan berpindah ke Kantor Pos.

Pemerintah menargetkan jumlah buruh atau pekerja yang menerima BSU sebanyak 16 juta orang, dengan anggaran senilai Rp9,6 triliun.

Diketahui syarat upah maksimal untuk mendapatkan bantuan ini adalah sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Banyak Korban Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, BPOM akan Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi

Selain itu, buruh atau pekerja juga harus terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

Seperti yang diketahui, BSU cair dengan nominal sebesar Rp600.000 dan disalurkan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Berikut ini lima syarat penerimaan BSU:

1. Memiliki e-KTP Indonesia

Baca Juga: 32 Link Twibbon Paling Kece Buat Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2022, Kreasikan Fotomu di Sini

2. Bukan PNS, TNI, ataupun Polri

3. Aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

4. Gaji maksimum Rp3,5 juta

5. Bukan penerima bantuan lain, seperti BLT BBM, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

Baca Juga: Demi Memuluskan Kedatangan Jude Bellingham, Borussia Dortmund Inginkan Gelandang Real Madrid

Penyaluran BSU tahap 1 sampai 6 saat ini  masih dilakukan melalui Bank Himbara, sehingga belum semua penerima tahap 6 akan disalurkan melalui Kantor Pos.

“Sejatinya penyaluran BSU tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara," ucap Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan.

"Sehingga, penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara,” sambungnya.

Baca Juga: Ungkap Terima Berbagai Informasi Baru, Kuasa Hukum Brigadir J: Terdakwa PC Menggoda Almarhum

Untuk penyaluran BSU melalui Kantor Pos, akan dilakukan secara penuh pada tahap 7, yang berlaku di seluruh Indonesia.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah