4. Unduh aplikasi tersebut, tunggu hingga proses instalasi selesai;
5. Buka Aplikasi Cek Bansos, jika belum mempunyai akun maka klik ‘Buat Akun Baru’;
Baca Juga: Klik Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 4 2022
6. Isi data diri sesuai KTP dan KK, masukkan juga nomor ponsel dan alamat E-mail;
7. Lampirkan foto KTP serta lakukan swafoto dengan memegang KTP milik Anda;
8. Klik ‘Buat Akun Baru’;
9. Lakukan aktivasi melalui Email yang telah Anda daftarkan;
Baca Juga: Seleksi Pendaftaran ASN PPPK Formasi Guru Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya
10. Setelah selesai, login ke dalam ‘Aplikasi Cek Bansos’;
11. Pilih menu ‘Daftar Usulan’, lalu klik ‘Tambah Usulan’;