- Ambillah KK dan KTP sebagai rujukan data.
- Unduhlah Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store di HP.
- Bukalah aplikasi tersebut lalu klik 'Buat Akun Baru'.
- Masukkanlah data pribadi dengan benar seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
Baca Juga: 5 Cara Mengetahui Status Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Cek di Link Resmi Berikut
- Isilah alamat email, nomor HP, kemudian buat username dan password.
- Setelah itu segera upload foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
- Lalu pilihlah 'Buat Akun Baru'.
- Silakan periksa email masuk dan pastikan email telah diverifikasi dan aktivasi sudah masuk dari Kemensos.
Baca Juga: Ukraina Bertekad Pertahankan Kherson dari Serangan Rusia