2. Ajukan diri melalui Fitur 'Tambah Usulan'.
Setelah akun sukses diaktivasi, langkah berikutnya adalah mengajukan diri ke DTKS dengan cara berikut ini:
- Bukalah kembali Aplikasi Cek Bansos kemudian login dengan memasukkan username serta password.
- Selanjutnya pilih 'Daftar Usulan'.
Baca Juga: 17 Twibbon Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022, Simak Link dan Cara Pasang
- Lalu klik 'Tambah Usulan'.
- Kemudian lengkapilah data diri dari mulai Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.
- Setelah itu unggah foto KTP dan foto rumah yang terlihat bagian depan.
- Bila semua telah selesai maka pilih 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Ukraina Bertekad Pertahankan Kherson dari Serangan Rusia