Kemenkop dan UKM telah mengajukan dana sekitar Rp7,68 triliun anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk para pelaku usaha penerima BPUM 2022 ini.
Kini pelaku usaha hanya perlu memastikan namanya sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM untuk mendapat bantuan tersebut.
Baca Juga: Apakah PIP Kemdikbud 2022 Akan Cair Lagi November? Simak Info dan Cara Cek Penerima secara Online
Dikutip dari eform.bri.co.id, untuk cara cek penerima BPUM 2022 secara online, berikut ini beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Akses link eform.bri.co.id di browser HP atau laptop Anda.
2. Ambil KTP untuk mengisi data pribadi Anda.
3. Tuliskan NIK KTP Anda sesuai yang tertera pada catatan data.
4. Lengkapi kode verifikasi sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
5. Dilanjutkan dengan klik 'Proses Inquiry'.