Jika proses tahapan di atas sudah dilalui, hasil pencarian akan menampilkan pemberitahuan yang menyatakan bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022 ini.
Selanjutnya pelaku usaha bisa langsung melakukan proses pencairan bantuan BPUM sebesar Rp600.000 tersebut dengan mendatangi Kantor BRI yang ditunjuk.
Namun hingga Oktober ini, pemerintah belum memberikan keterangan resmi terkait penyaluran BPUM atau BLT UMKM.
Hal ini dikarenakan Kemenkop dan UKM sebagai lembaga penyedia bantuan BPUM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan yang mudah-mudahan November 2022 ini bisa dicairkan.***