PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera mengakhiri penyaluran BLT BBM tahap 2 pada Oktober 2022.
Sebab BLT BBM ini hanya digulirkan oleh pemerintah dalam dua tahap, tepatnya tahap 1 pada September lalu dan tahap 2 pada Oktober 2022.
Sebelum penyaluran bansos ini berakhir, masyarakat masih bisa melakukan cek BLT BBM tahap 2 secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekkan BLT BBM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id ini dapat dilakukan dengan mudah menggunakan handphone (HP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.
Baca Juga: Cek PKH dan BPNT 2022 Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id
Sebagai informasi, BLT BBM itu sendiri merupakan bansos yang baru disediakan pada awal September lalu usai pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi bantalan sosial tambahan.
BLT BBM disalurkan pemerintah sebesar Rp600.000 per penerima kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Total bansos tersebut lalu digulirkan dalam dua tahap menjadi Rp300.000 per penerima yang akan segera berakhir penyalurannya pada Oktober ini.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana Bentuk Sidik Jari Anda? Cari Tahu Kepribadian Anda Sebenarnya
Masyarakat bisa melakukan cek BLT BBM 2022 secara online dengan cara berikut;
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
2. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan data.
3. Lengkapi alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, hingga Desa.
4. Isi nama lengkap Anda.
Baca Juga: Cek BPUM 2022 Online Lewat eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp600.000
5. Masukkan 8 kode huruf sesuai gambar yang tersedia.
6. Klik 'Cari Data'.
Jika tampil pemberitahuan dalam format Nama Penerima, Umur dan daftar jenis bansos, itu tandanya Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Diam dari Payung Teduh
Selanjutnya informasi pencairan tahap 2 akan muncul di kolom BLT BBM dengan keterangan Status (YA), Keterangan (Proses PT Pos) dan Periode (Oktober 2022).
Setelah itu, Anda bisa mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa syarat pencairan berupa undangan Kemensos, KK dan KTP untuk mencairkan BLT BBM sebesar Rp300.000.
Bansos tahap 2 tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau dijadikan sebagai modal usaha.***