1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos.
2. Nantinya, situs akan meminta sejumlah data diri balita berupa wilayah dan nama lengkap sesuai KK.
3. Setelah itu, orangtua balita juga akan diminta untuk menyalin kode unik ke dalam kolom putih.
4. Kemudian, klik "Cari Data".
Tunggu sebentar, biarkan situs mencari nama balita di database Kemensos.
Baca Juga: Kanye West Diusir dari Skechers Setelah Kontraknya dengan Adidas Berakhir
Apabila nama balita muncul, itu menandakan sudah resmi ditetapkan sebagai penerima bansos PKH 2022.
Orangtua balita dapat cairkan bansos PKH dalam empat tahap sepanjang tahun 2022.
Setiap tahap penyaluran bansos PKH 2022, orangtua balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 dengan total Rp3 juta per tahun.