Kantor Pos Indonesia terlebih dulu harus mencetak undangan bagi para calon penerima BSU yang sudah lolos Verifikasi dan validasi.
Dijelaskan juga oleh Ida Fauziyah jika undangan yang sudah dicetak oleh kantor Pos tersebut dikirim melalui perusahaan di mana tenaga kerja peneriman BSU itu bekerja.
Baca Juga: Sebut Tolak Hak Kaum Wanita, AS Ingin Coret Iran dari Anggota Komisi PBB tentang Status Perempuan
Penyaluran BSU itu juga dilakukan dengan 2 skema, yaitu secara kolektif di perusahaan atau penerima bisa langsung mengambil sendiri di Kantor Pos.
Ida Fauziyah mengatakan untuk mengetahui kalau penerima BSU tahap VII terdaftar di kantor Pos, pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay.
Menaker Ida berharap penyaluran BSU Tahap VII baik melalui kantor Pos Indonesia maupun bank Himbara dapat terselesaikan dalam waktu dekat.***