1. Buka browser HP dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Gunakan KTP sebagai rujukan data.
3. Masukkan alamat rumah seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap.
Baca Juga: Kunjungi Link cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk Cek Penerima Set Top Box (STB) Gratis Pakai KTP
5. Tulis kode huruf unik sesuai gambar. Jika kurang jelas, klik simbol panah untuk mendapat kode huruf baru.
6. Pilih 'Cari Data' untuk mengetahui hasil pencarian.
Selanjutnya bila muncul informasi berupa Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos, maka artinya Anda sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima BLT BBM 2022.
Baca Juga: Penelitian Terbaru Temukan Kandungan Dalam Jamur Dapat Redakan Depresi
Akan tetapi pastikan pada kolom BLT BBM tampil keterangan yang memuat Status (YA), Keterangan (Proses PT Pos) dan Periode (November 2022) yang menunjukkan bahwa Anda merupakan penerima bansos ini.