Setelah itu akan muncul keterangan terkait daftar nama penerima PKH 2022. Jika terdaftar, hasil pencarian menampilkan informasi Nama Penerima, Umur dan beberapa jenis bansos yang salah satunya PKH.
Namun bila ternyata tidak terdaftar di DTKS, yang akan muncul adalah keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Bagi penerima yang terdaftar di DTKS, pastikan pada kolom PKH terdapat keterangan Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (November 2022).
Selanjutnya, penerima PKH hanya perlu datang ke salah satu Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN atau Mandiri untuk mencairkan bantuan tahap 4.
Demikian penjelasan cara cek daftar nama penerima PKH 2022 tahap 4 secara online lewat HP.***