Bansos tahap 4 tersebut akan diperoleh apabila keluarga dengan salah satu kategori terdata di Data Terpadu Kesejahteraann Sosial (DTKS) sebagai penerima PKH.
Untuk memastikan terdata di DTKS, masyarakat bisa melakukan cara cek daftar nama penerima PKH 2022 secara online lewat HP berikut;
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
2. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan data.
3. Lengkapi alamat rumah yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap Anda.
5. Masukkan kode huruf unik sesuai gambar.
6. Lalu klik 'Cari Data'.