BSU Rp600.000 Cair Lewat Kantor Pos, Ini Cara Mencairkan dan Dokumen yang Wajib Dibawa

- 8 November 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi –Segera cairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos dengan membawa 3 dokumen yang menjadi syarat pencairan.
Ilustrasi –Segera cairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos dengan membawa 3 dokumen yang menjadi syarat pencairan. //Instagram.com/@bank_indonesia/

Baca Juga: BPOM Resmi Cabut Izin Edar Sejumlah Obat Sirup, Masyarakat Diharapkan Bisa Terapkan Cek KLIK sebelum Membeli

Pekerja yang datanya tercantum sebagai penerima BSU Rp600.000 bisa langsung mencairkan uang bantuan di Kantor Pos.

Adapun tiga dokumen yang wajib dibawa saat datang ke Kantor Pos untuk mencairkan BSU Rp600.000 sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. QR Code dari aplikasi Pospay.

3. Screenshot bukti penerima BSU.

Baca Juga: Tata Cara Salat Gerhana Bulan Total yang Dianjurkan Dilaksanakan Malam Ini, 8 November 2022

Jika semua dokumen tersebut sudah disiapkan, penerima dapat langsung datang ke Kantor Pos terdekat.

Berikut tata cara pengambilan atau pencairan dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos.

1. Install aplikasi Pospay.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah