Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Tata Caranya secara Online

- 8 November 2022, 14:57 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /ANTARA FOTO/Erafzon Saptiyulda AS.

PR DEPOK – Apakah Anda masih merasa bingung soal persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan?

Lalu, apa saja persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang harus diketahui masyarakat khususnya golongan pekerja?

Pada artikel ini akan disajikan persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap dan lugas.

Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 lewat Pospay, Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos

Selain membahas persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, simak pula tata cara pencairan secara online di artikel ini.

BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan oleh peserta yang telah resign atau tidak berstatus aktif bekerja di mana pun.

Namun, ada sejumlah syarat ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dulu, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Secara Online, Tidak Perlu Datang ke Kantor!

Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah