3. Tidak memenuhi syarat dan kriteria dari 7 kategori penerima PKH 2022.
Berikut 7 kategori penerima PKH 2022:
a. Ibu hamil/nifas dengan nilai bansos Rp3 juta per tahun.
b. Balita (anak 0-6 tahun) Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Cara Cek Sinyal TV Digital Melalui Aplikasi SinyalTVDigital dengan HP
c. Penyandang Disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
d. Lansia (70 tahun ke atas) Rp2,4 juta per tahun.
e. Siswa SMA Rp2 juta per tahun.
f. Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun.