- Isi email dan nomor HP yang selalu aktif.
- Buat username dan password.
- Unggah foto KTP dan swafoto Anda yang sedang memegang KTP.
- Pilih 'Buat Akun Baru'.
Setelah itu, tunggu email masuk dari Kemensos dengan isi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun.
2. Mengajukan Diri lewat Fitur 'Tambah Usulan'
Apabila kedua email sudah masuk dan akun teraktivasi, Anda bisa melanjutkan proses pendaftan dengan cara berikut;
- Buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan menggunakan username dan password.
- Pilih 'Daftar Usulan'.