Untuk memastikan terdata atau belum, Anda bisa melakukan cek daftar nama penerima PKH 2022 tahap 4 secara online berikut;
1. Login dengan memasukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP/laptop.
2. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan data.
3. Isi alamat rumah yang sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan nama lengkap.
Baca Juga: Jungkook BTS Jadi Idol Korea Pertama yang Terlibat dalam Soundtrack Piala Dunia
5. Lengkapi 4 kode huruf yang sesuai dengan gambar.
6. Apabila gambar kurang jelas, Anda bisa klik simbol panah di sebelahnya untuk mendapat kode huruf baru.
7. Pilih 'Cari Data'.
Baca Juga: Soal Penemuan Mayat Memprihatinkan di Kalideres, Kerabat Korban: Dia Terlalu Tertutup