PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 didistribusikan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Besaran bansos PKH 2022 diketahui mencapai Rp3 juta setahun bagi kategori tertentu yang datanya termuat di DTKS dan bisa dicek secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat yang telah memenuhi syarat hanya perlu login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH 2022 secara online dan cairkan bansos hingga Rp3 juta tersebut.
Simak artikel ini untuk mengatahui cara cek penerima PKH 2022 online dengan login cekbansos.kemensos.go.id sekaligus cara mencairkan bansos ini.
Baca Juga: Cara Daftar BPNT Kartu Sembako 2022 Online Pakai KK dan KTP
Bansos PKH itu sendiri digulirkan Kemensos kepada keluarga dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).
Masing-masing kategori tersebut akan memperoleh bansos PKH yang berbeda-beda lantaran menyesuaikan dengan kebutuhan, berikut rinciannya;
1. Ibu hamil atau nifas mendapat Rp3 juta setahun.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM atau BLT UMKM 2022 Pakai NIK KTP
2. Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun.
3. Anak sekolah tingkat SD/sederajat mendapat Rp900.000 setahun.
4. Anak sekolah tingkat SMP/sederajat mendapat Rp1,5 juta setahun.
5. Anak sekolah tingkat SMA/sederajat mendapat Rp2 juta setahun.
6. Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 setahun.
Baca Juga: 18 Tahun Tinggal di Bandara, Pria Iran yang Kisah Hidupnya Mengilhami Film Ini Meninggal Dunia
7. Lansia di atas 60 tahuh mendapat Rp600.000.
Bantuan PKH tersebut akan didapat apabila masyarakat sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos. Untuk memastikan hal tersebut, Anda bisa melakukan cara cek penerima PKH 2022 secara online berikut;
- Login di laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
- Gunakan KTP saat mengisi data.
- Masukkan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
- Isi nama lengkap Anda.
- Lengkapi 4 kode huruf unik sesuai gambar.
- Lalu klik 'Cari Data'.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2022, data Anda akan termuat di hasil pencarian dalam format Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos.
Kemudian akan muncul pula informasi di kolom PKH tersebut dengan keterangan Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (November 2022).
Dengan demikian, Anda sebagai penerima bantuan sudah bisa mencairkan bansos PKH sesuai kategori lewat bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Sekian penjelasan cara cek penerima PKH 2022 online dengan login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bansos Rp3 juta.***