• Rumah tangga pemilik tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar, maka tidak bisa mendaftar DTKS.
Suprapto menambahkan, bahwa data peserta DTKS di Jakarta Barat hingga saat ini tercatat untuk kategori KLJ sebanyak 62.003 peserta, KAJ 7.644 peserta dan KPDJ, 7.718 peserta. ***