Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT November 2022 Online lewat HP, Masukkan NIK KTP ke Sini Sekarang

- 14 November 2022, 20:02 WIB
Hanya perlu masukkan NIK KTP ke sini dan ikuti cara daftar berikut agar terima bansos BPNT dan PKH November 2022.
Hanya perlu masukkan NIK KTP ke sini dan ikuti cara daftar berikut agar terima bansos BPNT dan PKH November 2022. /Instagram.com/@kemensosri/

PR DEPOK - Simak cara daftar bansos PKH dan BPNT November 2022 online lewat HP, masukkan NIK KTP ke sini sekarang.

Pada bulan November 2022 ini, Kemensos kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM.

Untuk menjadi salah satu keluarga penerima manfaat atau KPM dari bansos BPNT atau PKH, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftarkan diri.

Pendaftaran menjadi KPM sendiri memiliki beberapa syarat tertentu, yang jika berkaca pada penyaluran sebelumnya, syarat tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Daftar Nikah Lebih Mudah dengan Akses simkah4.kemenag.go.id, Berikut Caranya

1. Merupakan warga yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

2. Bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.

3. Bukan anggota atau keluarga dari anggota Polri.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara atau keluarga dari ASN.

5. Kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja atau terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Menu dan Fitur dalam Aplikasi KAI Access untuk Perjalanan Nyaman dengan Kereta Api

Terdapat dua cara daftar menjadi KPM BPNT dan PKH yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

Cara daftar yang pertama dilakukan secara offline dengan mendatangi langsung RT/RW, kelurahan, atau kecamatan setempat sambil membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Masyarakat tinggal mengusulkan data dirinya sebagai calon KPM yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak terkait.

Sementara itu, cara daftar secara online bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos di HP.

Aplikasi Cek Bansos tersebut bisa diunduh lewat Play Store HP masing-masing untuk selanjutnya digunakan saat mendaftarkan diri.

Baca Juga: Attack on Titan Final Season Part 3 Bakal Hadir, Berikut Release Date Serinya

Berikut ini langkah yang harus dilakukan saat mendaftar menjadi keluarga penerima manfaat bansos Kemensos November 2022.

- Buka Aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh dari Play Store.

- Masuk ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun.

- Masukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

- Masukkan alamat lengkap, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

Baca Juga: Pemkot Jakbar Imbau Warganya Jadi Peserta DTKS, Berikut Ini Persyaratan dan Jenis Bansos yang Bisa Didapat

- Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto sambil memegang tanda pengenal tersebut.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah akun selesai dibuat, selanjutnya masyarakat bisa menggunakan akun tersebut untuk mengusulkan diri menjadi KPM bansos BPNT atau PKH.

Untuk mengusulkannya, berikut ini langkah selanjutnya yang harus dilakukan pada Aplikasi Cek Bansos.

- Buka menu 'Daftar Usulan'.

- Pilih opsi 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 15 November 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan hingga Sedang

- Masukkan kembali data diri yang diperlukan, termasuk jenis bantuan sosial yang ingin diterima.

Setelah semua proses pendaftaran selesai, data calon KPM akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.

Bagi masyarakat yang dinyatakan berhak menerima BPNT atau PKH, masing-masing akan mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Penerima BPNT akan mendapatkan bansos berupa sembako senilai Rp200.000.

Baca Juga: KJP Plus November 2022 Sudah Cair, Berikut Besaran Dana Bantuan yang Diterima Siswa SD-SMA dan PKBM

Sementara itu, penerima PKH akan mendapatkan uang tunai dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung kategori masyarakat yang menerimanya.

Demikian penjelasan terkait cara daftar BPNT dan PKH November 2022 online lewat HP, cukup masukkan NIK KTP ke sini.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x