• Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/ lewat browser atau Google di berbagai jenis HP
• Kemudian pilih menu 'Cek Status Pendaftaran ' yang terlampir di pojok kanan atas halaman situs
Baca Juga: Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Begal yang Tewaskan Dua Orang di Bandung Diringkus Polisi
• Setelah itu masukkan NIK KTP yang sebelumnya sudah kamu daftarkan di pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4
• Jika sudah diisi dan sudah memastikan bahwa NIK KTP yang dimaksud benar, bisa langsung klik 'Cari'
Tunggu hingga notifikasi muncul, karena sistem akan melakukan validasi terkait NIK KTP dengan data yang ada di sistem DTKS.
Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2022 Online Lewat HP Agar Bisa Dapat Bantuan Rp200.000
Bila berhasil terdaftar, makan akan muncul keterangan bahwa NIK KTP sudah terdaftar di DTKS DKI Jakarta tahap 4.
Setelah berhasil mendaftar, masyarakat ternyata masih diharuskan untuk menunggu lagi.
Sebab ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui untuk bisa benar-benar terkonfirmasi sebagai penerima bansos dari pemerintah.