Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Begal yang Tewaskan Dua Orang di Bandung Diringkus Polisi

- 17 November 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/mohamed_hassan/

PR DEPOK - Dua orang pelaku pembegalan yang menewaskan dua pria di kawasan batas kota, Jalan Sudirman, Kota Bandung, Jawa Barat berhasil diringkus pihak kepolisian.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dimana pelaku diringkus pada Rabu, 16 November kemarin di area Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Aswin menyebutkan kedua pelaku pembegalan adalah GA (19 tahun) dan AN (20 tahun) dan berhasil diringkus setelah melakukan tindak kriminal serupa beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga: Empat Pelaku Begal Penjual Mi Ayam Sukses Diciduk, Polres Metro Bekasi Ungkap Kronologinya

"Pelaku ditangkap di Cianjur, mereka membawa dompet dan motor dari para korban," ujar Aswin pada Rabu, 16 November 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari Antara.

Diketahui pelaku MM dan DA melakukan aksinya dengan cara mendekati korban dan memepet motor korban yang tengah mengendarai sepeda motornya menuju Kota Cimahi di Jalan Sudirman.

"Pelaku memepet korban, menendang korban, sehingga korban jatuh, karena korban melawan, kedua pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk masing-masing satu korban," ucap Aswin.

Setelah berhasil pelaku langsung membawa kabur barang milik korban dan meninggalkan korban tergeletak di jalanan.

Baca Juga: Cerita Amaq Sinta, Lawan 4 Begal di Lombok Tengah hingga Berujung Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah