Cerita Amaq Sinta, Lawan 4 Begal di Lombok Tengah hingga Berujung Jadi Tersangka

- 14 April 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Amaq Sinta menceritakan kronologi pembegalan hingga berujung penetapan sebagai tersangka.
Ilustrasi - Amaq Sinta menceritakan kronologi pembegalan hingga berujung penetapan sebagai tersangka. /Dok. PRFM News.

PR DEPOK - Murtede alias Amaq Sinta merupakan korban begal yang ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dialami Amaq Sinta lantaran membunuh dua begal dan melukai dua begal lain saat insiden pembegelan di Lombok Tengah.

Baru-baru ini, ia mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Polres Lombok Tengah, dan akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarga di Praya Timur

Saat ditemui di kediamannya, Kamis, 14 April 2022, Amaq Sinta mengaku senang dirinya berkumpul lagi bersama keluarganya.

Baca Juga: Mensos Risma Pastikan Memantau Penyaluran BLT Minyak Goreng hingga Papua: Bahkan Sewa Pesawat Khusus

"Alhamdulillah senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," tutur dia, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Di kesempatan yang sama, ia pun menceritakan kronologi kejadian saat dirinya dibegal hingga berujung ditetapkan sebagai tersangka.

Mula-mula, ia dihadang dan diserang para pelaku begal dengan menggunakan senjata tajam saat akan pergi ke Lombok Timur mengantarkan makanan untuk ibunya.

Baca Juga: Amaq Sinta, Korban Begal Jadi Tersangka Senang Dapat Penangguhan Penahanan

Amaq Sinta mengaku saat itu dirinya melawan para pelaku begal yang berjumlah empat dengan sebilah pisau kecil yang dibawa sembari teriak minta tolong, namun tak ada yang menggubris.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x