Sehingga sudah jelas bahwa BPNT 2022 Rp200.000 ini tidak cair dalam bentuk tunai.
Untuk menjadi penerima BPNT 2022, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi masyarakat.
Syarat utama yang wajib dipenuhi ialah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT 2022.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang disingkat menjadi DTKS Kemensos ini merupakan data penerima bansos yang menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran bansos tahun ini, termasuk BPNT 2022.
Baca Juga: Menang Lawan Argentina, Pangeran Arab Saudi Siap Berikan Rolls Royce dan Libur Nasional Dadakan
Proses pencairan BPNT 2022 dapat dilakukan di seluruh Kantor Pos dengan membawa sejumlah dokumen penting.
Adapun dokumen yang perlu dibawa masyarakat pada saat pencairan BPNT 2022 di antaranya KTP, KK, sertifikat vaksin Covid-19, dan surat undangan.
Masyarakat juga wajib membawa Kartu Sembako yang menjadi alat untuk pencairan BPNT 2022.
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos dapat memastikan kembali berhak atau tidak menjadi penerima BPNT 2022.
Baca Juga: PKH Tahap 4 Hanya untuk Kategori Berikut, Uang Tunai hingga Rp750.000 Cair Bulan Ini