Nomor Kontak WhatsApp dan Tata Cara Lapor Pengaduan Bansos

- 25 November 2022, 09:07 WIB
 Ilustrasi - Nomor kontak dan tata cara lapor pengaduan bansos.*
Ilustrasi - Nomor kontak dan tata cara lapor pengaduan bansos.* /Reuters/Dado Ruvic/Reuters

Nomor: 0811-1022-210 (Contact Person).

Setelah itu, warga bisa melakukan pengaduan bansos dengan cara di bawah ini.

Buka aplikasi WhatsApp dan masukkan nomor pengaduan bansos, lalu ketik dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Pengaduan.

Baca Juga: Pencairan BPNT Sembako November di Kantor Pos, Penerima Bansos Rp200.000 Wajib Bawa Dokumen Ini

Sebagai tambahan, warga hingga kini masih bisa cek nama penerima bansos secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Nama Penerima Bansos Online

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop

2. Masukkan data mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa sesuai dengan KTP

3. Ketik nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP

Baca Juga: BPNT November 2022 Cair Rp600.000 di Kantor Pos, Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah