3. Isi kode verifikasi di website eform.bri.co.id dengan benar sesuai contoh di halaman website.
4. Klik pilihan 'Inquiry' di halaman website untuk tahap validasi nomor KTP penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Link Cek Penerima BLT BBM 2022, Siapkan KTP untuk Login
5. Tunggu hingga penerima mendapatkan notifikasi khusus dari website secara resmi, untuk syarat pencairan dana bansos.
6. Kemudian tunggu sampai pengumuman informasi soal jadwal pencairan BPUM 2022 disampaikan oleh Kemenkop UKM.
7. Kunjungi Bank BRI, dengan membawa syarat lengkap untuk mencairkan BPUM 2022 secara tunai.
Baca Juga: BSU Tahap 8 Sudah Cair? Cek Nama Penerima di Link bsu.kemnaker.go.id, Cuma Modal KTP
Selain sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, penerima juga harus memenuhi lima syarat berikut untuk mencairkan BPUM 2022 secara tunai:
1. Terdaftar BPUM 2022 dan sebagai anggota UMKM.
2. Memiliki rekening dan kartu ATM BRI aktif untuk mencairkan BPUM 2022 Rp600.000.