Apakah Pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM di Kantor Pos Bisa Diwakilkan? Simak Syarat dan Penjelasan Berikut

- 27 November 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi. Simak informasi apakah pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM yang sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos bisa diwakilkan atau tidak.
Ilustrasi. Simak informasi apakah pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM yang sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos bisa diwakilkan atau tidak. /ANTARA.

PR DEPOK - Saat ini, bansos BPNT, PKH, dan BLT BBM sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos atau PT Pos Indonesia.

Masyarakat bisa ambil BPNT, PKH, dan BLT BBM yang sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos.

Namun, apakah pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM yang sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos bisa diwakilkan?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn, Minggu, 27 November 2022: akan Ada Peluang Sukses Lebih Besar

Untuk mengetahui informasi apakah pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM yang sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos bisa diwakilkan atau tidak, masyarakat bisa simak penjelasan dan syarat mencairkan ketiga bansos tersebut yang tersedia di artikel ini.

Penting diketahui, bahwa BPNT, PKH, dan BLT BBM yang saat ini sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos, hanya diperuntukkan bagi masyarakat kategori tertentu saja.

Mereka yang berhak dapat BPNT, PKH, dan BLT BBM yang saat ini sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos, yakni masyarakat dengan kategori seperti:

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BLT Balita 2022 Online Lewat HP

1. WNI atau Warga Negara Indonesia golongan miskin atau rentan miskin

2. WNI punya identitas berupa KTP sah yang tercatat di Dukcapil

3. Pihak yang terdampak Covid-19, sehingga kehilangan pekerjaan karena kena PHK

Baca Juga: 5 Kebiasaan Ini Bisa Membuat Tubuh Lebih Sehat di Masa Tua, Cocok Dilakukan di Pagi Hari

4. Tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lain dari pemerintah

5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN/PPPK, komisaris, pegawai BUMN/BUMD, kepala desa, dan pejabat negara lainnya.

Selanjutnya, masyarakat bisa pastikan lagi apakah dapat BPNT, PKH, dan BLT BBM yang saat ini sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos atau tidak, dengan akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Jawa Barat Online

Apabila data KTP yang diinput di link tersebut tercatat sebagai penerima ketiga bansos, maka bakal muncul keterangan 'YA' di kolom status bantuan.

Bagi mereka yang namanya tercatat, maka bisa segera ke Kantor Pos untuk mencairkan BPNT, PKH, dan BLT BBM, sembari menyertakan sejumlah syarat, yakni membawa beberapa berkas, berupa:

1. Undangan pencairan bansos yang sebelumnya sudah diberikan lewat RT/RW setempat.

Baca Juga: Catat! BLT BBM Siap Cair hingga Desember 2022, Siapkan KTP untuk Cek Penerima Bansos

2. KTP asli penerima dan salinannya

3. KK asli dan salinannya

4. Surat vaksin booster

Baca Juga: Lokasi Vaksin Booster Kedua untuk Lansia di DKI Jakarta pada Minggu, 27 November 2022

Namun, apakah pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM yang sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos bisa diwakilkan?

Sejatinya, bagi penerima yang berhalangan hadir di Kantor Pos untuk mengambil BPNT, PKH, dan BLT BBM bisa diwakilkan, dengan syarat wakil tersebut harus berada dalam satu KK dengan penerima.

Selain itu, wakil pengambil bansos tersebut juga wajib melampirkan KTP asli dirinya dan KK.

Baca Juga: Tim DVI Polri Ungkap Beberapa Kesulitan Saat Identifikasi Jenazah Korban Gempa Cianjur

Apabila pengambil merupakan anak di bawah umur lantaran orang tuanya sedang bekerja di luar kota, maka wajib melampirkan surat pengampu yang berisi keterangan bahwa anak tersebut tinggal bersama saudara atau neneknya.

Selanjutnya, jika semua berkas tersebut sudah siap, penerima atau wakilnya bisa langsung ke Kantor Pos untuk mengambil uang tunai dari BPNT November 2022 dan BLT BBM tahap 2, dengan tahapan sebagai berikut:

1. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal di undangan agar tidak menimbulkan kerumunan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 27 November 2022: Tetap Percaya Diri untuk Memulihkan Rezeki

2. Setelah itu, segera ambil nomor antrean

3. Tunggu nomor antrean dipanggil

4. Selama mengantre, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan jaga jarak

Baca Juga: 5 Camilan Rendah Kolesterol yang Baik bagi Kesehatan, Mudah Dibuat Sendiri di Rumah

5. Jika nomor antrean dipanggil, maka berkas bakal diverifikasi oleh petugas

6. Apabila verifikasi berkas selesai, masyarakat selanjutnya diminta tanda tangan sebagai bukti sudah ambil bantuan

7. Jika sudah, masyarakat bakal diambil gambarnya sembari memegang uang tunai tersebut, sebagai laporan ke Kemensos bahwa bantuan sudah tersalurkan ke penerima

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BBM 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Uang tunai dari bansos BPNT, PKH, dan BLT BBM langsung bisa dibawa pulang tanpa potongan apapun.

Jika ada pemotongan dana bansos oleh petugas Kantor Pos, maka masyarakat bisa lapor ke PT Pos Indonesia di nomor WhatsApp 0812-2333-0332.

Masyarakat juga bisa melapor ke Kemensos RI di nomor 0811-10-222-10 dengan melampirkan bukti terkait.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius, 27 November 2022: Perlakuan Baik Kamu Bermakna bagi Pasangan

Uang bansos yang sudah dicairkan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, membiayai pendidikan, dan dilarang untuk membeli narkotik, rokok, dan minuman keras.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah