Syarat untuk Mendapat BPUM 2022 Rp600.000 bagi UMKM dan Cara Cek Penerimanya di eform.bri.co.id

- 27 November 2022, 15:08 WIB
Simak ulasan cara cek nama penerima dan jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebesar Rp600.000.
Simak ulasan cara cek nama penerima dan jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebesar Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id

5. Bukan pegawai BUMN atau BUMD.

6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: BLT BBM dan BPNT November 2022 Cair Rp900.000 di Kantor Pos, Cek Penerima Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

Jika persyaratan tersebut sudah terpenuhi, serta Anda dinyatakan sudah terdaftar selaku penerima, selanjutnya Anda lakukan pengecekan di link e-form BRI, dengan cara:

1. Kunjungi dan buka laman e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Baca Juga: Under The Queens Umbrella Episode 13 Sudah Tayang! Berikut Link Nonton Drakornya

3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar.

4. Kemudian klik Proses Inquiry.

Pada layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM, apakah mendapatkan BPUM atau tidak.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x