5. Bukan pegawai BUMN atau BUMD.
6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jika persyaratan tersebut sudah terpenuhi, serta Anda dinyatakan sudah terdaftar selaku penerima, selanjutnya Anda lakukan pengecekan di link e-form BRI, dengan cara:
1. Kunjungi dan buka laman e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Baca Juga: Under The Queens Umbrella Episode 13 Sudah Tayang! Berikut Link Nonton Drakornya
3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar.
4. Kemudian klik Proses Inquiry.
Pada layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM, apakah mendapatkan BPUM atau tidak.