Syarat untuk Mendapat BPUM 2022 Rp600.000 bagi UMKM dan Cara Cek Penerimanya di eform.bri.co.id

- 27 November 2022, 15:08 WIB
Simak ulasan cara cek nama penerima dan jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebesar Rp600.000.
Simak ulasan cara cek nama penerima dan jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebesar Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 melalui BRI senilai Rp600.000 diperuntukan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Bagi para pelaku UMKM yang belum mengetahui cara mendapatkan BLT BPUM 2022, simak syarat dan cara mengeceknya dalam artikel ini.

Sejumlah syaratnya dimulai dari mempunyai usaha hingga tidak termasuk pegawai BUMN. Berikut syarat lengkapnya:

Baca Juga: Belum Mendapatkan Dana BPNT? Lapor ke Sini untuk Mengirim Pengaduan

1. Calon penerima harus memiliki usaha mikro atau UMKM, yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM beserta lampirannya.

2. UMKM harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Pemilik UMKM bukan PNS/PPPK maupun ASN.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 4, Buka Aplikasi Ini dan Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

4. Bukan anggota TNI atau Polri.

5. Bukan pegawai BUMN atau BUMD.

6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: BLT BBM dan BPNT November 2022 Cair Rp900.000 di Kantor Pos, Cek Penerima Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

Jika persyaratan tersebut sudah terpenuhi, serta Anda dinyatakan sudah terdaftar selaku penerima, selanjutnya Anda lakukan pengecekan di link e-form BRI, dengan cara:

1. Kunjungi dan buka laman e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Baca Juga: Under The Queens Umbrella Episode 13 Sudah Tayang! Berikut Link Nonton Drakornya

3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar.

4. Kemudian klik Proses Inquiry.

Pada layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM, apakah mendapatkan BPUM atau tidak.

Baca Juga: Dapatkan BPNT 2022 Rp600.000 Bulan Ini, Pastikan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos di Sini

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, maka Anda bisa mencairkan dananya melalui BRI, jangan lupa membawa buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Demikian informasi mengenai BPUM 2022 untuk pelaku UMKM agar mendapatkan BLT Rp600.000, semoga bermanfaat. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x