3. Masukkan NIK KTP.
4. Masukan kode verifikasi.
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Jika sudah selesai, akan muncul data penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 di layar eform.bri.co.id.
Baca Juga: 29 November Memperingati HUT KORPRI, Simak Sejarah Berdirinya dan Tema Perayaan Tahun 2022
Pelaku usaha yang telah mendapatkan notifikasi sebagai penerima bisa langsung menuju bank BRI untuk mencairkan dana BPUM 2022 senilai Rp600.000.
Diketahui, BPUM 2022 hanya cair untuk pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria atau syarat teretentu.
Berikut syarat atau kriteria penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM berdasarkan ketentuan penyaluran tahun lalu.
1. WNI yang dibuktikan dengan KTP