Cek Penerima BLT UMKM 2022 Online Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id

- 1 Desember 2022, 09:52 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu berikut ini, serta persyaratan yang harus dimiliki.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu berikut ini, serta persyaratan yang harus dimiliki. /Pixabay/EmAji/

2. Login ke eform.bri.co.id secara online pakai HP atau laptop

3. Input NIK KTP

4. Masukkan kode verifikasi yang diminta

5. Terakhir, klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Daftar Pemenang MAMA Awards 2022 Hari Kedua: BTS Dapatkan MAMA Platinum, IVE Sabet Daesang

Data penerima BLT UMKM 2022 akan muncul di dasbor eform.bri.co.id.

Jika terdaftar sebagai penerima dan mendapatkan notifikasi, maka pelaku usaha bisa mengunjungi BRI terdekat untuk mencairkan BLT UMKM 2022 senilai Rp600.000.

Demikian informasi cara cek penerima BLT UMKM 2022 secara online dengan menggunakan NIK KTP.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah