Batas Akhir Pencairan BSU 20 Desember 2022, Segera Cairkan Rp600.000 Lewat Kantor Pos dengan Cara Berikut

- 3 Desember 2022, 09:50 WIB
Batas akhir pencairan BSU lewat Kantor Pos 20 Desember 2022, lakukan cara berikut agar Rp600.000 cair
Batas akhir pencairan BSU lewat Kantor Pos 20 Desember 2022, lakukan cara berikut agar Rp600.000 cair /ANTARA/Adiwinata Solihin/

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa batas akhir pencairan BSU lewat Kantor Pos adalah pada tanggal 20 Desember 2022 mendatang.

Sebagaimana diketahui, penyaluran BSU 2022 masih berjalan hingga saat ini, yang mana pencairan hingga akhir November 2022 telah disalurkan kepada 11,6 juta pekerja atau buruh.

Pihak Kemnaker mengingatkan agar pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat dan terdata sebagai penerima BSU 2022 segera melakukan pencairan paling lambat pada tanggal 20 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Spoiler dan Sinopsis Drakor Reborn Rich Episode 7-8 Sub Indo: Song Joong Ki Lega Ibunya Masih Hidup

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," sebagaimana dikutip dalam Siaran Pers Biro Humas Kemenaker.

Dalam siaran yang sama juga disebutkan bahwa hingga saat ini masih ada 1 juta buruh atau pekerja yang telah terdata sebagai penerima BSU 2022 yang belum mencairkan bantuan.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya," sambungnya.

Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton IESF World Esports Championship 2022 Hari Ini Sabtu, 3 Desember: Ada Laga MLBB

Pihaknya juga menghimbau agar pekerja atau buruh yang telah terdata sebagai penerima BSU 2022 segera mencairkan bantuan Rp600.000 lewat Kantor Pos.

"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," pungkasnya.

Bagi Anda yang telah terdata sebagai penerima BSU 2022 bisa segera mengunduh Aplikasi PosPay untuk mendapatkan kode barcode (QR) agar bisa cairkan Rp600.000 lewat Kantor Pos.

Baca Juga: Lirik Lagu Haruskah? Dipopulerkan oleh Justy Aldrin Trending Musik YouTube Hari Ini

Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu mengunduh Aplikasi PosPay lewat HP, lalu lakukan registrasi atau pendaftaran akun dengan memasukkan kode OTP.

Namun, sebelumnya pastikan terlebih dahulu bahwa nomor telepon yang Anda daftarkan aktif.

Kemudian, buat username, password dan juga PIN transaksi. Jika sudah berhasil, maka segera kembali ke halaman awal.

Baca Juga: Sinopsis Film Transformers: Rise of the Beasts, Siap Tayang pada 2023 di Bioskop!

Selanjutnya, klik tombol berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan.

Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan Jenis Bantuan pada halaman tersebut.

Lalu plih Ambil Foto Sekarang untuk kemudian mengunggah foto e-KTP, selanjutnya lengkapi identitas diri.

Jika semua identitas telah diinput, maka segera Klik Lanjutkan.

Baca Juga: Tata Cara Cek Daftar Penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id secara Online

Pada halaman Aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.  Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila Anda sudah tercatat sebagai penerima BSU 2022.

Langkah selanjutnya adalah tunjukan QR Code ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 paling lambat 20 Desember 2022 mendatang.

Saat melakukan pencairan BSU 2022 lewat Kantor Pos, jangan lupa untuk membawa KTP agar Rp600.000 bisa dicairkan.***

Editor: Iis Suwandi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x