Ini Tanggal Batas Akhir Ambil BSU 2022, Pastikan Syarat Pengambilannya di Sini

- 3 Desember 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi - Simak batas akhir pencairan BSU 2022, berikut syarat-syaratnya.
Ilustrasi - Simak batas akhir pencairan BSU 2022, berikut syarat-syaratnya. /Pixabay/Eko Anug/

2. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum di wilayahnya

3. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Scorpio dan Capricorn Edisi Minggu, 4 Desember 2022: Pertahankan Momen Kebahagiaanmu

4. Tidak menjalani profesi sebagai PNS, TNI dan Polri

5. Tidak pernah menerima bantuan pemerintah pada program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Sembako/BBM dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM)

Untuk memastikan apakah masyarakat telah memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, masyarakat yang sudah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek secara mandiri melalui:

Baca Juga: BSU Rp600.000 Cair di Kantor Pos Terakhir 20 Desember 2022, Cek Penerima secara Online di Sini

a. Tautan https://www.kemnaker.go.id

b. Tautan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

c. Aplikasi PosPay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x