Anwar memaparkan, per 5 Desember 2022, dana BSU sebesar Rp600.000 sudah tersalurkan kepada 11,67 juta pekerja.
Dari jumlah tersebut, 2,7 juta pekerja di antaranya disalurkan melalui Kantor Pos.
Baca Juga: PKH 2022 Bakal Cair Sampai Akhir Tahun, Penuhi Syarat Ini tuk Dapatkan Uang Tunai Rp750.000
Menurut Anwar, apabila hingga batas waktu yang sudah ditentukan BSU 2022 belum juga diambil, maka sisa dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Oleh sebab itu, Ia pun kembali mengimbau para pekerja/buruh yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat aktif mengecek kanal yang telah disiapkan.
Anwar menyarankan, pekerja yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 bisa cek status melalui laman https://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.
Cara cek nama penerima BSU 2022 sebesar Rp600.000 melalui aplikasi Pos Pay:
1. Download aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
2. Kemudian buka aplikasi klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan dan lanjutkan dengan klik tombol Kemnaker.