3. Ambil ulang foto apabila e-KTP buram dan tidak terbaca oleh sistem.
Baca Juga: Simak Daftar Pemain Drakor Connect, Salah Satunya Go Kyung Pyo yang Jadi Pembunuh Berantai
4. Klik tombol kamera. Hasil foto e-KTP harus terekam jelas agar bisa terbaca oleh sistem.
5. Kemudian pilih opsi ‘KEMNAKER 1’ di kolom ‘Jenis Bantuan'.
6. Siapkan e-KTP dan klik ‘Ambil Foto Sekarang'.
7. Lengkapi data pribadi penerima kemudian klik ‘Lanjutkan'.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan PKH Desember 2022 Online di cekbansos.kemensos.go.id
8. Akan muncul notifikasi sebagai berikut:
- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima
BSU tahap 7, maka QR code akan muncul di aplikasi.
- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima maka akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU Kemnaker”.