Cek Penerima BLT Ibu Hamil 2022 Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 7 Desember 2022, 20:37 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek penerima BLT ibu hamil 2022 online pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bansos PKH tahap 4 hingga Rp750.000 pada Desember ini.
Ilustrasi - Berikut cara cek penerima BLT ibu hamil 2022 online pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bansos PKH tahap 4 hingga Rp750.000 pada Desember ini. /Pixabay/

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) atau BLT untuk ibu hamil masih disalurkan hingga Desember ini oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui sejumlah Bank Himbara. 

Bansos yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ini diberikan kepada ibu hamil atau nifas yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin. 

Bagi keluarga yang telah memenuhi ketentuan sebagai penerima bansos PKH bisa melakukan cek penerima BLT ibu hamil 2022 secara online di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Untuk mengecek BLT ibu hamil lewat cekbansos.kemensos.go.id, Anda hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan HP dengan internet yang stabil.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos Desember 2022 Online

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa bansos PKH yang saat ini disalurkan di bulan Desember 2022 adalah periode tahap 4. 

Penyaluran PKH tahap 4 dilakukan pada beberapa kategori, yang salah satunya adalah ibu hamil atau nifas yang termasuk dalam kriteria keluarga miskin atau rentan miskin. 

Penerima BLT ibu hamil berhak mendapat bantuan tahap 4 sebesar Rp750.000 yang bisa dicairkan lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Online 2022 Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id

Bansos PKH tersebut bisa diambil apabila ibu hamil terdaftar sebagai penerima PKH 2022 di DTKS Kemensos, untuk memastikannya Anda bisa melakukan cek penerima BLT ibu hamil secara online berikut;

- Siapkan HP dan KTP. 

- Akses lewat browser laman cekbansos.kemensos.go.id. 

- Masukkan alamat domisili sesuai data KTP pada kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

- Tulis nama lengkap Anda. 

Baca Juga: Kesaksian Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Diperkosa saat Sakit hingga Genggam Tangan Brigadir J

- Isi kode huruf unik sesuai gambar. 

- Pilih 'Cari Data'.

Setelah itu, sistem akan memunculkan hasil pencarian yang menampilkan nama penerima PKH atau BLT ibu hamil 2022. 

Baca Juga: Gugur saat Bertugas, Aiptu Sofyan Korban Bom Astana Anyar Dimakamkan di Bandung

Jika data yang dimasukkan terdaftar di DTKS, maka hasil pencarian menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan sejumlah jenis bansos. 

Kemudian pada kolom bansos PKH termuat juga keterangan seperti Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara) dan Periode (Desember 2022). 

Namun bila data tidak terdaftar di DTKS, yang akan tampil adalah tulisan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'. 

Apabila hal itu terjadi, Anda bisa melakukan pendaftaran secara mandiri dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos. 

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Tanggal 8, 9, dan 10 Desember 2022: Ada Pesta Bola Dunia 2022 Kroasia vs Brasil

Bagi penerima BLT ibu hamil atau PKH 2022, bantuan sebesar Rp750.000 bisa diambil melalui salah satu Bank Himbara terdekat. 

Sekian penjelasan cara cek penerima BLT ibu hamil 2022 online pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah