"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Eddy Satriya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Kendati demikian, pelaku usaha bisa menyiapkan diri untuk melakukan pengecekkan bantuan ini, berikut cara cek BLT UMKM 2022 secara online;
1. Akses laman eform.bri.co.id lewat browser HP.
2. Siapkan KTP sebagai rujukan data.
3. Input NIK KTP milik Anda sesuai kolom.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Gratis Hari Ibu 2022, Cocok Dibagikan ke FB, WhatsApp, dan Instagram
4. Masukkan kode verifikasi sesuai petunjuk.
5. Pilih 'Proses Inquiry'.
Selanjutnya bila data Anda terdaftar, hasil pencarian akan menunjukkan notifikasi yang menyatakan bahwa e-KTP sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Reborn Rich Episode 12 Tayang Minggu Ini, Berikut Spoiler dan Link Nonton Dramanya