BLT UMKM atau BPUM: Syarat dan Cara Cek Penerima di Link eform.bri.co.id, Cair Tahun 2023?

- 18 Desember 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi – Berikut cara cek bantuan BPUM atau BLT UMKM.
Ilustrasi – Berikut cara cek bantuan BPUM atau BLT UMKM. //Tangkap layar eform.bri.co.id/

Baca Juga: Alchemy of Souls Season 2 Episode 4 Tayang Jam Berapa Malam Ini? Cek Jadwal, Link Nonton dan Spoiler

2. Mempunyai rekening dan kartu ATM BRI aktif resmi milik penerima untuk cairkan BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 secara tunai.

3. Dapat notifikasi resmi dari situs link sebagai salah satu syarat pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 secara tunai.

4. Memiliki surat pernyataan yang resmi dari aparat daerah setempat untuk cairkan dana BPUM atau BLT UMKM dalam bentuk tunai Rp600.000 dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: 20 Ide Kata-kata Instagram Notes yang Lucu, Menarik dan Aesthetic, Yuk Tulis Sekarang

5. Memiliki KTP atau (Kartu Tanda Penduduk) dan juga sudah terdata atau tercatat sebagai WNI asli.

Demikian penjelasan informasi BLT UMKM atau BPUM, mulai dari syarat, jadwal dan cara cek penerima di link eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x