Cek Penerima BPUM 2022 Online di eform.bri.co.id

- 21 Desember 2022, 13:41 WIB
Ilustrasi – Bansos BPUM.
Ilustrasi – Bansos BPUM. /Pexels/Ahsanjaya/

Sembari menunggu pengumuman resmi dari Kemenkop UKM, para pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 dengan akses eform.bri.co.id.

Berikut tata cara cek penerima BPUM 2022 secara online di eform.bri.co.id merujuk penyaluran bantuan tahun lalu.

1. Pertama, sediakan KTP dan HP, lalu akses situs https://eform.bri.co.id/bpum

2. Jika sudah, input NIK KTP

3. Kemudian, input kode verifikasi yang muncul pada layar, lalu klik "Proses Inquiry".

Baca Juga: Pencairan BSU 2022 Diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Ini Cara Pengambilan Dana Rp600.000 di Kantor Pos

Setelah itu, pelaku usaha bakal mendapat notifikasi bahwa dirinya terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau bukan.

Jika mendapati notifikasi hijau, maka dia adalah penerima bantuan. Namun, apabila yang muncul notifikasi merah artinya bukan penerima BPUM 2022.

Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 selanjutnya bisa langsung menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat guna melengkapi dokumen pencairan bantuan, dengan melampirkan e-KTP asli sebagai bukti identitas diri yang sah.

Bagi pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 bisa jadi karena memang tidak memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x