- Masukkan biodata dengan lengkap dari mulai NIK, Nama hingga Kewarganegaraan.
- Isi kolom 'Informasi Lainnya' dengan memasukkan email, nomor HP dan Nama Gadis Ibu Kandung.
- Klik 'Lanjutkan'.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022, akan muncul QRCode yang nantinya digunakan untuk mencairkan bantuan Rp600.000.
Namun bila belum terdaftar, keterangan yang muncul adalah 'NIK tidak terdaftar pada penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: Segera Daftar! Kementerian Agama Republik Indonesia Buka 40 Ribu Formasi Calon PPPK
Selanjutnya, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 bisa langsung datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan Rp600.000.
Demikian penjelasan cara cek nama penerima BSU 2022 secara online pakai KTP di Aplikasi PosPay.***