Daftar Bansos 2023 Ada di Sini, Cek Ketentuan serta Nominal Bantuannya Berikut Ini

- 26 Desember 2022, 07:15 WIB
Ini daftar bansos yang akan cair di tahun 2023, simak penjelasan serta nominalnya berikut ini.
Ini daftar bansos yang akan cair di tahun 2023, simak penjelasan serta nominalnya berikut ini. /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK - Berikut ini daftar bansos 2023 yang akan kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), cek namamu di link ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) kabarnya akan kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos di tahun 2023.

Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos bisa kembali menerima bansos di tahun 2023 mendatang.

Terdapat beberapa bantuan sosial yang akan kembali disalurkan oleh Kemensos, di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Jelang Episode Akhir Drakor Reborn Rich Raih Rating Tertinggi Sepanjang Masa, Namun Alchemy of Souls Turun

1. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

BPNT atau disebut juga dengan bansos sembako dikabarkan akan kembali cair di tahun 2023 nanti.

Jika melihat pada penyaluran sebelumnya, BPNT akan disalurkan secara rutin setiap bulan dengan besaran Rp200.000.

Dengan demikian, penerima manfaat bisa mendapatkan total bantuan hingga Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Suka Memberi Kado Ulang Tahun Mewah kepada Orang Tersayang

Bantuan ini bisa digunakan untuk mendapatkan kebutuhan pangan pokok, seperti beras, sayur, buah, susu, daging, dan lain sebagainya.

2. Program Keluarga Harapan atau PKH.

Bansos berikutnya akan dikabarkan akan kembali cair tahun depan adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.

Jika berkaca pada penyaluran sebelumnya, bansos ini terdiri dari tujuh BLT yang akan diterima oleh kategori penerima manfaat yang berbeda.

Baca Juga: Tata Cara Daftar TikTok Shop, Mudah dan Cepat agar Bisa Jualan!

Berikut ini ketujuh kategori penerima manfaat PKH beserta rincian nominal yang akan diterimanya.

- BLT anak sekolah jenjang SD yang akan menerima total Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.

- BLT anak sekolah jenjang SMP yang akan menerima total Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.

- BLT anak sekolah jenjang SMA yang akan menerima total Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 26 Desember 2022 untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Orang dari Masa Lalu akan Datang

- BLT lansia yang akan mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.

- BLT penyandang disabilitas yang akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.

- BLT ibu hamil dengan besaran total Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.

- BLT balita dengan nominal total Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.

3. Program Indonesia Pintar atau PIP

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 26-31 Desember 2022

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud Ristek akan disalurkan kepada sekira 17,9 juta siswa SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Pemberian dana bantuan kepada siswa ini ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran siswa.

4. PIP Kementerian Agama

Selain Kemendikbud Ristek, Kementerian Agama juga akan mengeluarkan bantuan PIP yang dikhususkan bagi siswa dari sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag.

Sekolah yang berhak menerima bantuan PIP Kemenag ini di antaranya seperti MI, MTs, dan MA.

Baca Juga: Zodiak Pisces, Capricorn, dan Aquarius Besok, 26 Desember 2022: Suasana Kerja yang Menjanjikan

5. Kartu Prakerja

Pelaksanaan Kartu Prakerja telah mencapai Gelombang 47 hingga tahun 2022 ini, dan akan dilanjutkan di tahun 2023.

Masyarakat yang belum lolos sebagai peserta Kartu Prakerja dan belum mendaftarkan diri, bisa mencoba kembali di periode tahun depan.

Pada pelaksanaan Kartu Prakerja 2023, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.

6. PBI Jaminan Kesehatan

Baca Juga: 4 Lokasi Angker di Depok, dari Penampakan Sosok Genderuwo hingga Hantu Belanda

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan menjadi salah satu bantuan yang juga akan kembali cair di tahun 2023.

Bantuan PBI JK ini akan diterima oleh peserta BPJS Kesehatan yang tergolong kurang mampu.

Bantuan ini tidak diserahkan dalam bentuk uang tunai, melainkan akan otomatis dibayarkan ke penyedia layanan kesehatan untuk melunasi iuran bulanan.

7. BLT Dana Desa

Baca Juga: Denny Darko Prediksi 6 Zodiak Ini akan Mendapatkan Rezeki Nomplok di Akhir Tahun 2022

Bansos terakhir yang akan kembali disalurkan tahun depan adalah BLT Dana Desa.

Bantuan ini akan diberikan dengan besaran Rp300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat atau kriteria.

Demikian daftar bansos yang akan kembali cair di tahun 2023 mendatang beserta ketentuan dan nominal bantuannya.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah