Cek Daftar Nama Penerima PKH 2023 Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- 27 Desember 2022, 13:39 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek daftar nama penerima PKH 2023 online lewat cekbansos.kemensos.go.id agar dapat bansos ibu hamil hingga lansia tahun depan.
Ilustrasi - Berikut cara cek daftar nama penerima PKH 2023 online lewat cekbansos.kemensos.go.id agar dapat bansos ibu hamil hingga lansia tahun depan. /Irsan Mulyadi/ANTARA/ANTARA/Irsan Mulyadi

PR DEPOK - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bansos yang rutin disalurkan pemerintah setiap tahun, tak terkecuali pada 2023 mendatang. 

Bansos PKH ini menyasar keluarga miskin dengan kategori khusus dari mulai ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Keluarga yang memenuhi kategori di atas dapat menyiapkan diri dengan melakukan cek daftar nama penerima PKH 2023 terlebih dahulu, yang bisa dilakukan secara online di website cekbansos.kemensos.go.id. 

Sebab dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat akan mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS sebagai penerima PKH 2023 dan mendapat bantuan hingga Rp3 juta setahun. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Untuk diketahui, bantuan PKH biasanya disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam empat tahap yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober. 

Bantuan PKH tersebut diberikan Kemensos melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri di seluruh Indonesia. 

Namun sebelumnya, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu terdaftar atau belum di DTKS lantaran Kemensos hanya akan menyalurkan bantuan PKH sesuai database DTKS. 

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Kartu Sembako Online Pakai HP dan KTP

Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima PKH 2023 secara online dengan langkah-langkah berikut ini; 

1. Akses website resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP/laptop. 

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data rujukan. 

3. Masukkan alamat domisili sesuai KTP dalam beberapa kolom seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

4. Tulis nama lengkap. 

Baca Juga: Masuki Penghujung Tahun 2022, Simak Jadwal Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2023

5. Lengkapi kode huruf sesuai dengan gambar petunjuk. 

6. Klik 'Cari Data'. 

Setelah itu bila data sudah terdaftar di DTKS, maka akan tampil hasil pencarian dalam format Nama Penerima, Umur dan sejumlah jenis bansos yang disediakan Kemensos pada 2023. 

Baca Juga: 31 Twibbon Paling Populer untuk Merayakan Malam Tahun Baru 2023, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Kemudian lebih lengkapnya, pada kolom PKH akan termuat tulisan berupa Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara) dan Periode (bulan penyaluran-2023).

Jika mendapatkan informasi di atas, itu tandanya Anda sudah terdaftar secara resmi sebagai penerima bansos PKH tahun 2023. 

Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu informasi jadwal pencairan yang disampaikan lewat undangan dari Kemensos. 

Terkait besaran bantuan, Kemensos tampaknya masih memberikan bansos PKH sesuai dengan kategori yang dipenuhi, berikut rinciannya; 

- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp3 juta setahun. 

Baca Juga: Daftar Promo Makanan dan Minuman Sambut Tahun Baru 2023, Ada Richeese Factory hingga Starbucks

- Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun.

- Anak sekolah atau siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun. 

- Siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun. 

Baca Juga: Drama Korea Crash Course In Romance Tayang 2023, Pesona Jung Kyung Ho Jadi Guru Matematika

- Siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun. 

- Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta setahun. 

- Lansia di atas 60 tahun memperoleh Rp2,4 juta. 

Demikian informasi cara cek daftar nama penerima PKH 2023 mendatang secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah