Cara Cek Bansos 2023 Online Lewat HP Pakai KTP

- 29 Desember 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek bansos 2023 secara online lewat HP hanya pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat PKH dan BPNT dari Kemensos.
Ilustrasi - Simak cara cek bansos 2023 secara online lewat HP hanya pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat PKH dan BPNT dari Kemensos. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK - Bantuan Sosial (bansos) yang merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) tampaknya akan kembali dilanjutkan penyalurannya pada 2023 mendatang. 

Beberapa bansos yang kemungkinan kembali disalurkan kepada masyarakat miskin adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Masyarakat yang termasuk dalam kriteria miskin atau rentan miskin dapat memastikan diri terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melakukan cek bansos 2023 secara online di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk mengetahui secara lengkap, simak artikel ini karena akan membahas cara cek bansos 2023 online lewat handphone (HP) dengan hanya memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Baca Juga: Mau Dapat Bansos 2023? Segera Daftar DTKS Lewat Aplikasi Cek Bansos dengan KK dan KTP

Serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, bansos PKH dan BPNT akan digulirkan Kemensos pada 2023 mendatang kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS. 

Khusus untuk bansos PKH, syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat adalah memenuhi salah satu kategori penerima seperti ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah (SD-SMA), penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Besaran bantuan yang diberikan Kemensos akan menyesuaikan dengan jenis bansos yang diterima, seperti untuk BPNT sebesar Rp2,4 juta setahun dan PKH dari mulai Rp900.000 per tahun hingga Rp4,4 juta setahun sesuai kategori. 

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Kartu Sembako Online Pakai HP dan KTP

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah