PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi program rutinan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disediakan untuk membantu masyarakat miskin di Indonesia.
Keluarga yang termasuk kriteria miskin atau rentan miskin dapat melakukan cek bansos PKH yang kemungkinan kembali disalurkan pada tahun 2023 mendatang.
Pengecekkan bansos PKH 2023 tersebut terbilang mudah lantaran dilakukan secara online menggunakan handphone (HP) di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Proses cek bansos PKH 2023 lewat cekbansos.kemensos.go.id ini juga hanya memerlukan berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.
Baca Juga: Mau Dapat Bansos 2023? Segera Daftar DTKS Lewat Aplikasi Cek Bansos dengan KK dan KTP
Sebagai informasi, Kemensos melalui bansos PKH memprioritaskan masyarakat miskin dengan beberapa kategori khusus yaitu ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lansia di atas 60 tahun.
Beberapa kategori di atas bisa mendapatkan bantuan PKH apabila sudah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kemensos.
Beruntungnya data DTKS tersebut dapat dicek secara online sehingga masyarakat akan mudah mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Mau Dapat BLT hingga Rp4,4 Juta? Simak Syarat Penerima Bansos PKH 2023 yang Harus Dipenuhi