Kemudian terkait besaran bantuan, Kemendikbud menyalurkannya sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Untuk anak sekolah tingkat SD/SDLB/Paket A memperoleh Rp450.000 per tahun, siswa SMP/SMPLB/Paket B dengan Rp750.000 per tahun.
Terakhir untuk siswa SMA/SMALB/Paket C dan siswa SMK dengan program pendidikan 4 tahun akan mendapat Rp1 juta setahun.
Sekian penjelasan cara cek data penerima PIP 2023 online di laman pip.kemdikbud.go.id.***