Persyaratan Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 Terbaru

- 3 Januari 2023, 16:38 WIB
 Ilustrasi – Ini cara cek saldo dan pencairan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022 secara online dan offline.*
Ilustrasi – Ini cara cek saldo dan pencairan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022 secara online dan offline.* //Dok. BPJS Ketenagakerjaan/

PR DEPOK – Memasuki tahun 2023, apa saja persyaratan cairkan BPJS Ketenagakerjaan yang harus dipenuhi?

Bagi yang belum mengetahui persyaratan cairkan BPJS Ketenagakerjaan, silakan simak artikel ini selengkapnya.

Untuk diketahui, memang terdapat dokumen persyaratan cairkan BPJS Ketenagakerjaan yang harus dilengkapi jauh-jauh hari oleh para pekerja.

Baca Juga: Bansos PBI 2023 Cair Tahun Depan, Cek Nama Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Link Ini

Berikut disajikan selengkapnya dokumen persyaratan cairkan BPJS Ketenagakerjaan terbaru tahun 2023.

Persyaratan Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

a) e-KTP

b) Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

c) Buku Tabungan

Baca Juga: Benarkah Tak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bakal Didenda Rp30 juta? Berikut Penjelasannya

d) Kartu Keluarga (KK)

e) Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

f) NPWP (bila ada).

BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan oleh peserta yang telah resign atau tidak berstatus aktif bekerja, dalam artian telah memenuhi syarat di atas.

Kini, tata cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign sudah lebih mudah lantaran bisa diproses secara online.

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 Online dan Offline

Adapun peserta yang terdaftar BPJS ketenagakerjaan dan sudah resign dari kantor atau berhenti dari pekerjaannya, dapat mengajukan pencairan untuk jenis klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Jika persyaratan di atas sudah dilengkapi, silakan ikuti tata cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online sebagai berikut.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan bisa diproses secara online melalui link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Lansia Januari 2023 di Sini, Ada Bantuan Rp600.000 Cair Bulan Ini

1. Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Mengisi data awal seperti NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan

3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan

4. Setelah verifikasi selesai, peserta akan diarahkan untuk melengkapi seluruh data sesuai instruksi

5. Unggah dokumen persyaratan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 2023 Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Nantinya, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.

Peserta selanjutnya akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi, disarankan untuk menyiapkan berkas asli.

Apabila proses sudah selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang diberikan.

Sekian rincian terkait persyaratan cairkan BPJS Ketenagakerjaan terbaru tahun 2023.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x